RMK KE 11 EKONOMI MONETER ISLAM




MENGENAL LEBIH DEKAT SISTEM EKONOMI MONETER ISLAM

Dalam setiap penyelenggaraan negara, pemerintah menetapkan suatu keputusan atau kebijakan yang bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi, politik, sosial budaya, dan pertahanan yang di dalamnya tersirat supaya terwujud kesejahteraan seluruh masyrakat. 

Kebijakan moneter ditetapkan dalam rencana pembangunan otoritas moneter yang dalam hal ini adalah bank sentral yaitu dengan cara mengubah besaran moneter dan suku bunga serta pelaksanaannya dilakukan oleh otoritas moneter dan lembaga keuangan. Kebijakan moneter berperan sangat penting dalam perekonomian, kehadirannya diharapkan dapat berfokus pada stabilitas harga dan mendorong pertumbuhan output. 

Kebijakan moneter merupakan instrumen bank sentral yang sengaja dirancang sedemikian rupa untuk memengaruhi variabel-variabel finansial, seperti suku bunga dan tingkat penawaran uang. Sasaran yang ingin dicapai adalah memelihara kestabilan. Kebijakan moneter ini merupakan faktor penting dalam perekonomian. Namun, perbedaan sistem ekonomi yang berlaku, akan memiliki pandangan yang berbeda tentang kebijakan moneter. Sistem ekonomi konvensional memiliki pandangan yang berbeda tentang kebijakan moneter dengan sistem ekonomi Islam. 

  • Sistem Ekonomi Moneter Islam
Sistem moneter Islam merupakan sub sistem dari sistem ekonomi Islam yang tujuan yang hendak dicapai dalam moneter Islam diantaranya adalah untuk mewujudkan keadilan dan kemashlahatan. Maqashid Syariah menegakkan keadilan (Iqamah al ‘Adl), yaitu mewujudkan keadilan dalam semua bidang kehidupan manusia dan menghasilkan kemaslahatan (Jalb al Maslahah), yaitu menghasilkan kemaslahatan umum bukan kemaslahatan yang khusus untuk pihak tertentu. Dalam hal ini, kebijakan moneter menjadi faktor penting dalam menstabilisasi siklus perekonomian. 

Kebijakan moneter yang dikelola dengan baik akan menghasilkan tingkat perekonomian yang stabil melalui mekanisme transmisinya pada harga dan output, yang pada akhirnya membawa efek multiplier pada variabel-variabel lain, seperti tenaga kerja. Sebaliknya, sistem moneter yang unrealiable akan membawa pada masalah inflasi dan depresi. Dengan demikian, penulisan ini dibuat dengan tujuan menganalisis peranan kebijakan moneter berbasis perspektif ekonomi Islam. 


  • Peranan Uang dalam Sistem Moneter Islam di Indonesia 

Dalam ekonomi konvensional, fungsi uang disamakan dengan komoditi sehingga menyebabkan timbulnya pasar tersendiri dengan uang sebagai komoditinya dan bunga sebagai harganya. Pasar ini adalah pasar moneter yang tumbuh sejajar dengan pasar riil (barang dan jasa) berupa pasar uang, pasar modal, pasar obligasi dan pasar derivatif. Akibatnya, dalam ekonomi konvensional timbul dikotomi sektor riil dan moneter. 

Terdapat perbedaan dalam sistem moneter konvensional dengan sistem moneter Islam. Perbedaan tersebut diantaranya adalah dalam hal instrumennya. Di dalam moneter konvensional intrumen yang digunakan adalah suku bunga, sedangkan intrumen dalam moneter Islam berbasis pada bagi hasil (Loss and Profit Sharing). Fokus kebijakan moneter konvensional adalah mengatur jumlah uang beredar sedangkan kebijkan moneter Islam berfokus pada pemeliharaan berputarnya sumber daya ekonomi. Hal tersebut sejalan dengan konsep uang dalam ekonomi Islam bahwa uang harus mengalir (flow concept) yang digunakan untuk mendukungnya berputarnya sumber daya ekonomi. 

Dalam konsep ekonomi Islam uang adalah milik masyarakat (money is public goods) bukan privat goods. Karena uang berfungsi sebagai public goods maka uang harus mengalir dalam perekonomian dan tidak boleh ditimbun. Sebaliknya jika uang diperlakukan sebagai privat goods maka memberikan konsekuensi terjadinya penimbunan pada uang itu sendiri. Sehingga karena uang dalam perspektif moneter Islam adalah sebagai public goods maka Dalam uang harus bersifat flow concept artinya uang harus mengalir dalam perekonomian agar perekonomian tidak terhenti. Penimbunan uang bisa berdampak pada macetnya kegiatan perekonomian.  

Sistem moneter ekonomi berfungsi sebagai pengaturan jumlah uang beredar diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu: Pertama, kebijakan Moneter Ekspansif (Monetary Expansive Policy) yaitu suatu kebijakan yang bertujuan menambah jumlah uang yang beredar. Kedua, kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary Contractive Policy) atau kebijakan uang ketat (tight money policy) yaitu kebijakan yang bertujuan mengurangi jumlah uang yang beredar. Dalam sistem moneter Islam, posisi dan fungsi bank mempunyai perbedaan yang mendasar. 

Lembaga perbankan syari’ah mempunyai sifat universal dan multi guna serta tidak semata-mata merupakan bank komersil. Ia merupakan perpaduan antara bank komersial, bank investasi, investasi kepercayaan dan institusi pengelola investasi (invesment-management institutions), yang berorientasi pada investasi modal. Dengan pola ini maka perbankan syariah akan jauh dari perlilaku borrowing short dan lending long. Karena itu ia kokoh terhadap ancaman krisis dibanding perbankan konvensional. Berdasar fakta itu pula, maka kedudukan bank sentral dalam konteks ekonomi Islam harus dapat melakukan suatu kebijakan yang dapat melancarkan perekonomian riil secara seimbang.  


  • Adapun contoh tentang penerapan instrument kebijakan moneter Islam 
Di beberapa negara yaitu negara Sudan, Iran, dan Indonesia. Pelaksanaan ekonomi konvensional, fungsi uang disamakan dengan komoditi sehingga menyebabkan timbulnya pasar tersendiri dengan uang sebagai komoditinya dan bunga sebagai harganya. Pasar ini adalah pasar moneter yang tumbuh sejajar dengan pasar riil (barang dan jasa) berupa pasar uang, pasar modal, pasar obligasi dan pasar derivatif. Akibatnya, dalam ekonomi konvensional timbul dikotomi sektor riil dan moneter. 

 Dengan keadaan pandemi covid19 Bank Indonesia melakukan langkah sebagai berikut dalam menjalankan kebijakan moneter seperti: melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar; memperkuat strategi operasi moneter; mempercepat langkahlangkah pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing; memperkuat implementasi kebijakan untuk mendorong UMKM; dan memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital.

  • Kesimpulan
Kebijakan moneter dalam islam berpijak pada prinsip-prinsip dasar ekonomi islam sebagai yaitu: Kekuasaan tertinggi adalah milik Allah dan Allah lah pemilik yang absolut, Manusia merupakan pemimpin (kholifah) di bumi, tetapi bukan pemilik yang sebenarnya, Semua yang dimiliki dan didapatkan oleh manusia adalah karena seizin Allah, dan oleh karena itu saudara-saudaranya yang kurang beruntung memiliki hak atas sebagian kekayaan yang dimiliki saudara-saudaranya yang lebih beruntung, Kekayaan tidak boleh ditumpuk terus atau ditimbun, Kekayaan harus diputar, Menghilangkan jurang perbedaan antara individu dalam perekonomian, dapat menghapus konflik antar golongan, dan Menetapkan kewajiban yang sifatnya wajib dan sukarela bagi semua individu, termasuk bagi anggota masyarakat yang miskin. Instrumen moneter keuangan syariah adalah hukum syariah. Tujuan kebijakan moneter yaitu untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.   





NAMA : HELDAYANTI
NIM     : B1A118009
KELAS : C

EKONOMI MONETER II






Komentar

Postingan Populer