RMK KE 5 EKONOMI MONETER II ( Pasar Uang )
have fun with myblog's🌈
PASAR UANG
- Pengertian Pasar Uang
Pasar uang (money market) merupakan pasar yang menyediakan sarana pengalokasian dan pinjaman jangka pendek. Jangka waktu surat berharga yang di perjualbelikan biasanya kurang dan satu tahun. Karena iu pasar uang merupakan pasar likuiditas primer.
- Fungsi Pasar Uang
Pasar uang pada prinsipnya merupakan sarana alternatif bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan, dan peserta-peserta lainnya baik dalam memenuhi kebutuhan dan jangka pendeknya maupun dalam rangka melakukan penempatan dana atas likuiditasnya.
Pasar uang secara tidak langsung juga sebagai sarana pengendali moneter yang dilakukan oleh penguasa moneter dalam melaksanakan operasi pasar terbuka. Pelaksanaan operasi pasar terbuka di Indonesia dilakukan oleh Bank Indonesia yaitu dengan menggunakan sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan surat berharga pasar uang (SPBU).
- Karakteristik Pasar Uang
Karakteristik pasar uang, yaitu: Menyediakan fasilitas atau jaringan transaksi jual beli aset finyansial Mempertemukan pihak yang memiliki surplus dana dengan pihak yang mengalami defisit Transaksi dalam pasar uang sebagian bersifat jangka pendek Pasar uang juga berfungsi untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek perusahaan, lembaga keuangan, dan pemerintah. P waktu yang sama pasar uang menyediakan outlet investasi bagi pihak surplus dana jangka pendek yang ingin memperoleh pendapatan Atas dana yang belum terpakai.
- Jenis-Jenis Risiko Investasi Di Pasar Uang
Resiko yang mungkin dihadapi investor dalam kegiatan investasi di pasar keuangan yaitu: Risiko pasar (interest rate risk), yaitu risiko yang berkaitan dengan turunnya harga surat berharga dan tingkat bunga naik mengakibatkan investor mengalami capital loss. Risiko reinvestement, yaitu risiko terhadap penghasilan suatu aset finansial yang harus di reinvest dalam aset berpendapat rendah, atau dapat dikatakan bahwa risiko reinvestment adalah risiko yang memaksa investor menempatkan pemdapatam yang di peroleh dari bunga kredit atau surat-surat berharga ke investasi yang berpendapatan rendah akibat turunnya tingkat bunga Risiko gagal bayar, risiko ini terjadi akibat tidak mempunyai peminjam memenuhi kewajibannya sesuai dengan yang di perjanjikan Risiko inflasi, pemberi pinjaman menghadapi kemungkinan naiknya harga-harga barang dan jasa-jasa yang akan menurunkan daya beli atas pendapatan yang di terimanya.
Risiko valuta, investor internasional dihadapkan pada risiko mata uang, yaitu kerugian yang terjadi akibat adanya perubahan yang terjadi akibat adanya perubahan yang tidak menguntungkan terhadap kurs mata uang asing. Risiko politik, risiko ini berkaitan dengan kemungkinan adanya perubahan ketentuan perundangan yang berakibat turunnya pendapatan yang diperkirakan dari suatu investasi atau bahkan akan terjadi kerugian total dari modal yang di investasikan Marketability atau liquidity risk, risiko terjadi apabila instrumen pasar uang yang dimiliki sulit untuk di jual kembali sebelum jatuh tempo.
Sulitnya menjual kembali surat berharga tersebut memberi risiko untuk tidak dapat mencairkan kembali instrumen pasar uang dalam bentuk uang tunai pada saat membutuhkan liquiditas sebelum jatuh tempo
Instrumen Pasar uang Seritifikat Bank Indonesia (SBI)
SBI merupakan salah satu produk pasar uang yang berbentuk surat berharga keluaran Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka 1-3 bulan menggunakan sistem diskonto, bunga untuk imbalannya
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
SPBU merupakan surat berharga terbitan bank yang di tanda tangani nasabah sebagai surat jaminan pelunasan utang.
Surat Berharga Komersial (CPs)
Surat berharga komersial adalah surat utang jangka pendek yang di terbitkan oleh pihak perusahaan bertujuan untuk membayar kewajiban jangka pendeknya, seperti utang dagang.
Sertifikat Deposito Seritifikat
Deposito merupakan salah satu produk pasar uang yang bisa digunakan oleh pihak bank untuk meningkatkan modalnya.
Banker’s Acceptance (BA)
BA adalah produk pasar uang yang kemunculannya dikarenakan adanya perdagangan luar negeri, baik itu ekspor atau impor.
Surat perbendaharaan Negara (SPN) SNU
adalah produk pasar uang yang berbentuk surat berharga dan berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang di jami pembayaran dan pokoknya oelh negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya.
NAMA : HELDAYANTI
NIM : B1A118009
KELAS : C


Komentar
Posting Komentar